BLOG RESMI MEDIA PENCERAHAN
BERSATU BERJUANG untuk DEMOKRASI dan KESEJAHTERAAN

KAMUS

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 08 Oktober 2010

Kerikil Dalam Diplomasi Indonesia-Belanda

0 komentar

Segera setelah Indonesia muncul sebagai sebuah bangsa merdeka, Belanda dengan segala macam cara tidak mau mengakuinya, bahkan melancarkan dua kali agresi militer paska proklamasi kemerdekaan, yaitu tahun 1947 dan 1948. Demikian pula dengan pengakuan kedaulatan tanggal pada 27 Desember 1949, yang oleh sebagian besar kalangan republik Indonesia dianggap sebagai restorasi kolonialisme, tidak mengakhiri nafsu “campur tangan” kolonialis Belanda di Indonesia.

Belanda terus memelihara dan turut mendukung berbagai gerakan separatis di Indonesia, seperti Republik Maluku Selatan (RMS), pemberontakan Andi Azis di makassar, dan lain sebagainya. Situasi semakin memuncak tatkala Belanda tetap menjalankan kolonialisme di Papua, dan Indonesia dengan segala macam cara berusaha menentangnya, maka terjadilah konfrontasi terbuka antara Indonesia-Belanda.

Situasi mulai berubah ketika Soeharto berkuasa, Indonesia-Belanda mulai menjajaki kerjasama diplomatik, namun dalam kerangka yang sangat timpang: pertama, Belanda tidak pernah mengakui kesalahan dan praktik kejahatan mereka karena menjalankan kolonialisme selama ratusan tahun di Indonesia. Kedua, Belanda tidak pernah memberikan pengakuan tertulis mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 dan menempatkan Indonesia sebagai sebuah bangsa merdeka dan berdaulat. Kendati begitu, Soeharto tetap akrab dengan belanda, hingga pada tahun 1991 Belanda menjadi ketua Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI).

Pada tahun 2005, Menteri luar negeri Belanda menghadiri peringatan HUT Kemerdekaan RI di Jakarta. Kemudian pada tahun 2009, pihak belanda mulai menjanjikan pengakuan kemerdekaan Indonesia secara tertulis. Konon kabarnya, pengakuan tertulis ini akan dibawa pulang SBY saat melakukan kunjungan pada tanggal 5 oktober kemarin.

Ada pertanyaan besar yang kini muncul di permukaan: Jikalau Belanda tidak pernah membuat permohonan maaf atas praktik kolonialisme mereka dan tidak pernah mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945, maka dapatkah sebuah hubungan diplomatik berjalan “normal”, dalam pengertian setara dan bermartabat?

Anehnya, pemerintah Indonesia baru “kebakaran jenggot” ketika rencana kunjungan Presiden SBY terkendala oleh gugatan RMS di pengadilan Belanda. Seharusnya, Indonesia memahami ketimpangan politik ini sejak awal.

Pembatalan “last minute” tersebut malah menunjukkan sikap “kekanak-kanakan” Presiden SBY dalam menjalankan diplomasi. Akibat keputusan “konyol” Presiden SBY tersebut, sebagian pandangan Internasional menempatkan seolah-olah Presiden RI adalah seorang yang pengecut dan kurang cerdas berdiplomasi.

Lagi pula, SBY menerapkan standar ganda ketika bicara soal harga diri dan martabat bangsa. Dalam berbagai kasus lain, seperti sengketa perbatasan dengan Malaysia, soal pengerukan kekayaan alam Indonesia oleh perusahaan multi-nasional, politik subordinat SBY-Budiono terhadap Washington, SBY justru menggadaikan “martabat dan harga diri bangsa” tersebut.

Oleh karena, kami menganggap seruan melawan “arogansi kolonial” yang disuarakan oleh sebagian pendukung SBY adalah salah alamat. Justru, ini hanya cara menyelamatkan “muka” SBY yang sudah terlanjur malu di hadapan rakyat dan dunia internasional akibat kegagalan diplomasinya.

Untuk melihat kedepan, yakni potensi kerjasama ekonomi, teknologi dan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan lain sebagainya, maka penting meletakkan hubungan diplomatik Indonesia-belanda dalam prinsip “setara, bermartabat, dan saling menguntungkan”. Belanda menyimpan banyak sekali dokumen sejarah dan data mengenai keadaan alam dan masyarakat Indonesia, sehingga sangat berguna sekali jika ada kerjasama saling menguntungkan diantara kedua negara.

Ada beberapa hal yang perlu dipenuhi di sini; pertama, pengakuan tertulis mengenai kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945. Kedua, permintaan maaf dan pengakuan bersalah pemerintah belanda atas praktik kolonialisme selama ratusan tahun. Ketiga, pemerintah belanda harus melepaskan “campur tangan” atas urusan dalam negeri Indonesia, misalnya soal Republik Maluku Selatan (RMS).

RMS merupakan gerakan separatis yang tidak mengakar kuat di kalangan rakyat Maluku. Namun, gerakan ini akan selalu mendapat tempat jika persoalan kemiskinan dan ketidakadilan sosial masih terjadi di daerah tersebut. Apalagi, menurut Susenas 2010, Maluku masih menempati urutan ketiga provinsi termiskin di Indonesia. Sudah saatnya pemerintah mendorong pembangunan dan kemajuan ekonomi di Maluku.

0 komentar:

Posting Komentar

CHAT

Aksi Persatuan Oposisi Nasional setahun SBY-Budiono I

Aksi Persatuan Oposisi Nasional setahun SBY-Budiono II

Persatuan Oposisi Nasional seratus tahun SBY-Budiono 3

histate

BUKU TAMU


ShoutMix chat widget

PENGUNJUNG

PRD(Partai Rakyat Demokratik)

PRD(Partai Rakyat Demokratik)
Logo

Pengunjung

free counters

Natalie Cardone - Hasta siempre

Aksi Bangjaya Memprotes Banjir dan Kamacetan Di Jakarta

TIDUR JANGAN