JAKARTA: Jika tidak ada aral melintang, mantan penguasa rejim orde baru, Soeharto, akan diberi gelar pahlawan pada peringatan hari pahlawan pada 10 November mendatang.
Kepala Sub Direktorat Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Kementrian Sosial, Hartono Laras, menyebut nama Soeharto disamping 19 calon pahlawan nasional lainnya, seperti mantan Presiden Abdulrahman Wahid dan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Menteri sosial Salim Jufri Al Segaf menyatakan bahwa seluruh nama-nama itu merupakan hasil seleksi yang cukup panjang. Nantinya, ke-19 nama hasil seleksi tersebut akan diserahkan kepada Presiden, untuk selanjutnya ditetapkan dan diumumkan pada saat hari pahlawan.
Tim seleksi yang terdiri dari 13 orang, adalah gabungan dari unsur sejarahwan, kearsipan, dan sejarah TNI yang ditetapkan oleh Mensos. Keseluruhan calon ini dinilai kiprah perjuangannya untuk bangsa dan negara, selain syarat-syarat normatif seperti warga negara Indonesia (WNI), berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa.
Sangat Tidak Pantas
Umar Said, bekas wartawan di jaman Bung Karno dan sekaligus korban rejim Soeharto, menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sangat tidak pantas.
Menurut Umar Said, Soeharto telah menjadi aktor utama dalam penggulingan pemerintahan Bung karno dan kemudian menelantarkan bangsa ini di bawah penghisapan selama puluhan tahun.
Umar Said menilai, pemberian gelar pahlawan kepada diktator ini akan melukai dan menyakitkan banyak korban kekejian rejim orba, mulai dari korban tragedi nasional 1965 hingga korban HAM tahun 1998.
Pendapat senada disampaikan oleh AJ Susmana, seorang aktivis yang aktif menentang kediktatoran Soeharto, yang menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan adalah manipulasi terhadap sejarah Indonesia dan penghinaan terhadap rakyat Indonesia, terutama korban kekejian rejim soeharto.
AJ Susmana menegaskan, kalau SBY tetap memberikan gelar pahlawan itu kepada Soeharto, maka pengungkapan sejarah dan perjuangan demokrasi akan kembali ditendang jauh ke belakang.
“Ini sama artinya, bahwa SBY merestui kekejaman Soeharto selama 32 tahun,” tegasnya.
Sejarahwan Asvi Warman Adam meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. “pemberian gelar kepada Suharto seyogianya baru diproses setelah dilakukan upaya pencarian kebenaran oleh KKR. Sebab sekali terlanjur menghadiahi seseorang gelar pahlawan nasional itu tidak bisa dicabut,” katanya.
Asvi mengatakan apabila Soeharto dinyatakan sebagai pahlawan nasional akan tertutup kemungkinan untuk menguak masa lampau Orde Baru “yang gelap”.
Soeharto tercatat melakukan sejumlah kesalahan, seperti represi terhadap kekuatan kritis di tengah rakyat, memasung kebebasan pers, dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
Beberapa kejahahatan HAM di masa Soeharto, yaitu pembantaian massal pasca G30S, terjadi pembuangan paksa ke pulau Buru yang memakan korban lebih dari 10 ribu selama sekitar 10 tahun (1969-1979), pembunuhan misterius tahun 1980-an, kasus Tanjung Priok, Talangsari Lampung, kasus 27 Juli 1996, Penculikan aktivis 1997-1998, dan pelanggaran HAM 1998, belum lagi operasi militer yang terjadi di Aceh, Papua dan Timor-timor (sekarang, Timor Leste).
Sri Lanka: Reading the General Election 2024 (plus: The Sri Lankan left’s
long road to power)
-
[image: Sri Lanka election results] Pasan Jayasinghe & Amali Wedagedara —
The National People’s Power (NPP) has made history. How can the NPP’s
victory and...
2 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar